Sabtu, 20 September 2014

KONSERVASI



2.1.1.      Pengertian Konservasi
Bebarapa tahun terakhir ini pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara besar-besaran sehingga menimbulkan efek negatif berupa kerusakan lingkungan. Food Agriculture Organization (FAO) merupakan badan internasional yang menangani masalah pangan, menyuguhkan data laju kerusakan hutan di Indonesia dari tahun 2000-2005. FAO menyatakan bahwa laju kerusakan hutan di Indonesia rata-rata 2% dari luas tanah atau sebesar 1.871 juta hektar per tahun. Cepatnya laju kerusakan tersebut membuat sejarah bagi Indonesia sebagai “Negara penghancur hutan tercepat di dunia tahun 2008” yang dicatat oleh Guinnes World Record (S., Suwito, 2011: 2). Serta masih banyak lagi kerusakan alam yang diakibatkan oleh ulah manusia karena terlalu mengeksploitasi alam secara besar-besaran tanpa disertai penanggulangannya.
Untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan tersebut dapat dilakukan dengan penanaman nilai-nilai konservasi. Penanaman nilai-nilai tersebut dapat dilakukan di sekolah, perguruan tinggi, maupun di masyarakat secara langsung. Konservasi merupakan upaya pengelolaan udara, air, tanah, dan mineral secara bijaksana tujuannya untuk mencapai kualitas hidup yang lebih baik. Upaya pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan cara survei, penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan, dan latihan. Hal tersebut dilakukan supaya keseimbangan alam tetap terjaga seperti yang diungkapkan oleh IUCN (Handoyo dan Tijan, 2010: 16).
Konservasi pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt pada tahun 1902. Konservasi berasal dari kata “conservation”, yang bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save what we have). Dari kata tersebut dapat disimpulkan bahwa konservasi merupaka kegiatan yang dilakukan untuk memelihara milik kita (to keep, to save what we have) dan kita harus memanfaatkannya secara bijaksana (wise use) (Tim Pengembang Konservasi UNNES, 2010: 5). Secara leksikal, makna koservasi menurut Margareta (2010) dapat diartikan sebagai tindakan perlindungan dan pengawetan; sebuah kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan sesuatu dari kerusakan, kehancuran, kehilangan, dan sebagainya.
Umumnya, konservasi dimaknai sebagai tindakan perlindungan dan pengawetan alam. Persoalan yang dikaji adalah biologi dan lingkungan. Salah satu fokus kegiatan konservasi adalah melestarikan lingkungan atau bumi dari kerusakan akibat ulah manusia. Namun dalam perkembangannya makna konservasi dimaknai sebagai pelestarian warisan kebudayaan (cultural heritage) (Handoyo dan Tijan, 2010: 15). Dalam American Dictionary, konservasi dipahami sebagai pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan jumlah yang besar dalam jangka waktu yang lama.
Dalam konteks yang luas, konservasi tidak hanya diartikan sebagai menjaga atau memelihara lingkungan alam (pengertian konservasi fisik), tetapi juga bagaimana nilai-nilai dan hasil budaya dirawat, dipelihara, dijunjung tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia (Handoyo dan Tijan, 2010: 16). Tetapi di dalam penelitian ini, peneliti hanya fokus pada konservasi lingkungan dan makhluk hidup.
Dari pendapat beberapa tokoh di atas dapat disimpulkan bahwa konservasi adalah upaya atau tindakan nyata yang dilakukan untuk menyelamatkan, melindungi, dan melestarikan lingkungan sekitar secara bijaksana. Adapun beberapa contoh kegiatan konservasi yang dapat dilakukan oleh anak usia dini di TK/RA adalah membuang sampah pada tempatnya, memelihara dan merawat binatang peliharaannya, menyirami pohon minimal satu hari sekali, dan masih banyak lagi.
2.1.2.      Nilai-nilai Karakter dalam Konservasi
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena memiliki keragaman suku, agama, ras, dan budaya. Untuk menjaga kedamaian dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa majemuk diperlukan penanaman rasa cinta tanah air dan pembangunan karakter sejak kecil. Tetapi beberapa tahun terakhir ini, bangsa ini sedang mengalami krisis, seperti kerusakan lingkungan dan kurangnya daya dukung, merosotnya kepercayaan, dan jatidiri sebagai sebuah bangsa. Untuk mengatasi krisis tersebut, diperlukan upaya pemulihan kembali nilai-nilai yang telah diajarkan oleh para tokoh pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis konservasi dan lebih menekankan pada pendidikan karakter sebagai usaha membangun bangsa (nation character building).
Dalam mewujudkan visi pendidikan konservasi tersebut dikembangkan tiga pilar konservasi. Adapun tiga pilar konservasi yang dikutip dalam buku Handoyo dan Tijan (2010: 5-6), yaitu: satu, perlindungan keanekaragaman hayati (biodiversity). Komponen ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan lingkungan dan ekosistem, menjaga keanekaragaman hayati supaya tidak punah dan berkurang sehingga tidak akan mempengaruhi keseimbangan alam. Contoh yang dapat dilakukan di TK/RA adalah melakukan penanaman pohon di lahan kritis, merawat binatang peliharaan minimal satu pasang, dan masih banyak lagi.
Dua, pelestarian sumber daya alam dan warisan budaya. Komponen ini ditujukan untuk menjaga cadangan energi strategis supaya tidak punah. Contoh kegiatan konservasi yang dapat dilakukan di TK/RA adalah menggunakan air secukupnya, membuat sumur-sumur resapan dan biopori di sekolah, menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan, dan masih banyak  lagi.
Tiga, pemanfaatan sumber daya alan terbarukan. Komponen ini ditujukan untuk mengembangkan keanekaragaman sumber daya energi dan maksimalisasi kegunaan sumber energi baru, sekaligus juga kampanye pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan. Contoh kegiatan yang dapat dilakukan di TK/RA adalah mengurangi pemakaian kertas baru dengan memanfaatkan kertas HVS bekas, menggunakan media pembelajaran yang berasal dari alam atau sampah, dan masih banyak lagi.
Berdasar Peraturan Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi mengembangkan 3 pilar tersebut menjadi 7 pilar utama konservasi, seperti yang tercantum dalam pasal 1 ayat 1, yaitu konservasi keanekaragaman hayati; arsitektur hijau dan sistem transportasi internal; pengelolaan limbah; kebijakan nirkertas; energi bersih; konservasi, etika, seni, dan budaya; dan kaderisasi konservasi. Pilar-pilar tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut ini: Pertama, pilar konservasi keanekaragaman hayati bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di Unnes dan sekitarnya. Program pilar konservasi keanekaragaman hayati meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara bijaksana terhadap flora dan fauna di kampus, kegiatan pembibitan, penanaman dan perawatan tanaman, serta pemantauan terhadap keanekaragaman hayati di kampus Unnes dan sekitarnya untuk menjaga ekosistem.
Kedua, pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Program pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi internal meliputi: pengelolaan bangunan kampus Unnes yang sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan; pengelolaan lingkungan kampus Unnes yang sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan pengguna; dan pengelolaan sistem transportasi internal kampus Unnes yang sesuai dengan prinsip transportasi, humanisme dan ramah lingkungan.
Ketiga, pilar pengelolaan limbah bertujuan melakukan pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan perbaikan kondisi terhadap lingkungan di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat. Program pilar pengelolaan limbah diwujudkan dengan kegiatan sebagai berikut: pemanfaatan kembali barang-barang yang tidak terpakai (reuse); pengurangan kegiatan dan atau benda yang berpotensi menghasilkan sampah dan atau limbah (reduce); melakukan daur ulang terhadap sampah dan atau limbah untuk dimanfaatkan kembali (recycle); dan melakukan pemulihan kembali terhadap fungsi dari fasilitas-fasilitas di Unnes yang telah berkurang pemanfaatan (recovery).
Keempat, Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis teknologi informasi, efisien penggunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang, dan penggunaan kertas ramah lingkungan. Kelima, pilar energi bersih bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi terbarukan yang ramah lingkungan. Program pilar energi bersih diterapkan dengan cara melakukan penghematan pemakaian alat-alat berbasis energi listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi perguruan tinggi; mengembangkan fasilitas kampus yang menunjang penghematan penggunaan energi; dan menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Keenam, pilar konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa. Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya lokal melalui pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan unsur-unsurnya. Ketujuh, pilar kaderisasi konservasi bertujuan menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes untuk menguatkan pemahaman, penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Berdasar pilar-pilar konservasi di atas, pilar konservasi yang dapat diterapkan di sekolah adalah keanekaragaman hayati; arsitektur hijau; pengelolaan limbah; kebijakan nirkertas; energi bersih; konservasi, etika, seni, dan budaya; dan kaderisasi konservasi. Hal tersebut karena masih terbatasnya informasi yang diketahui pihak sekolah dan masyarakat mengenai pilar-pilar konservasi. Sehingga masih membutuhkan waktu untuk dapat menerapkan seluruh pilar-pilar sesuai yang diterapkan oleh Universitas Negeri Semarang.
Untuk mendukung kegiatan di sekolah konservasi dan mewujudkan pilar-pilar tersebut, diperlukan penjabaran-penjabaran sederhana sehingga mudah diterima oleh guru dan masyarakat awam yang ingin mengetahui tentang konservasi. Pengembangan nilai-nilai karakter luhur dalam konservasi tersebut, disemaikan melalui kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh sekolah. Selain itu, diperkuat oleh keteladanan kepala sekolah dan guru. Sejumlah nilai karakter luhur dapat digali dari khasanah kehidupan warga sekolah dan dapat dikembangkan lebih lanjut. Nilai-nilai karakter dalam konservasi terdiri dari delapan nilai, seperti religius, jujur, peduli, toleran atau tepa slira, demokratis, santun, cerdas, dan tangguh (Handoyo dan Tijan, 2010: 7). Nilai-nilai tersebut meliputi:
a.    Religius, merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
b.    Jujur, merupakan kesatuan sikap, ucapan, dan perilaku sehingga dapat dijadikan dirinya sebagai orang yang dapat dipercaya.
c.    Peduli, merupakan sikap dan perilaku gemar berbagi, membantu sesamanya, dan memelihara lingkungan alam secara berkelanjutan.
d.   Toleran atau tepa slira, merupakan sikap dan tindakan yang dapat memahami dan menerima pendapat orang lain yang berbeda dengan keyakinan.
e.    Demokratis, merupakan sikap dan tindakan yang berdasar pada penghormatan kepada hak dan kewajiban orang lain dalam kesetaraan.
f.     Santun, merupakan sikap yang mencerminkan kehalusan budi dan tingkah laku kepada orang lain.
g.    Cerdas, merupakan kemampuan untuk mengetahui dan memahami segala persoalan dengan cepat dan tepat, serta mampu memecahkan segala persoalan dengan bijak.
h.    Tangguh, merupakan kemampuan tidak pantang menyerah dalam menghadapi segala persoalan yang dihadapi karena memiliki keyakinan, kekuatan, ketahanan, dan semangat yang tinggi.
Menurut materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Khafid, M.Si. dalam kegiatan Program Pengenalan Akademik (PPA) tahun 2013 lalu tentang Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi mengungkapkan bahwa ada 11 nilai-nilai karakter konservasi, diantaranya religius, jujur, cerdas, adil, tanggung jawab, peduli, toleran, demokratis, cinta tanah air, tangguh, dan santun (dapat diakses di http://konservasi.unnes.ac.id/). Nilai-nilai tersebut dapat dijabarkan seperti:
a.    Religius adalah menyakini kebenaran agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; menjalankan ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing; menghargai perbedaan agama atau kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; memiliki jiwa amanah (tulus, ikhlas, dan dapat dipercaya) dalam menerima dan melaksanakan tugas dengan segala konsekuensinya; dan melakukan suatu pekerjaan dan aktivitas yang hasilnya dipasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
b.    Jujur adalah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma kebenaran dalam segala aspek kehidupan; berani membela kebenaran secara objektif sesuai dengan harkat dan martabat manusia; berani mengatakan yang benar dan tidak lazim; melaksanakan janji secara konsisten dan konsekuen; dan berani mencela kebohongan dan kecurangan.
c.    Cerdas dapat dinilai dengan cara bagaimana seseorang itu dapat berpikir logis sesuai dengan konsep ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan/atau olahraga; menemukan kebenaran secara logis dan metodologis; memecahkan masalah secara tepat dan akurat berdasarkan data empiris; kreatif dalam mengembangkan model atau cara-cara yang baru; dan menemukan solusi secara cepat berdasarkan pemikiran yang logis.
d.   Adil adalah sikap atau perilaku sesuai dengan harkat dan martabat manusia; berperilaku seimbang, serasi, dan selaras dalam hubungan dengan manusia dan lingkungan; tidak sewenang-wenang dan tidak diskriminatif terhadap orang lain; tidak membeda-bedakan hak orang yang satu dengan yang lain; dan berperilaku objektif dan proporsional dalam menyelesaikan masalah.
e.    Tanggung jawab, meliputi selalu bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya; bekerja secara tulus dan ikhlas; dapat mengemban kepercayaan dari orang lain; mengakui kesalahan atau kekurangan dirinya sendiri; dan mengakui kelebihan orang lain.
f.     Peduli adalah sikap atau perilaku yang peka terhadap kesulitan orang lain; peka terhadap kerusakan lingkungan fisik; peka terhadap berbagai perilaku menyimpang; peka terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang dinamis; dan peka terhadap perubahan pola-pola kehidupan sosial.
g.    Toleran dapat diwujudkan jika seseorang sudah dapat mengakui perbedaan agama dan kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; mengakui perbedaan ras, etnis, gender, status sosial, dan budaya; mendahulukan kepentingan dan hak orang lain; menjaga perasaan orang lain; dan menolong atau membantu kesulitan orang lain.
h.    Demokratis adalah sikap atau perilaku mengakui persamaan hak; mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban; mengutamakan musyawarah untuk mufakat; menghargai perbedaan atau keragaman; dan mematuhi aturan permainan.
i.      Cinta tanah air adalah sikap atau perilaku berani membela kepentingan bangsa dan negara; berjiwa patriot; mencintai budaya nasional; berani membela martabat bangsa dan negara; mencintai produk dalam negeri; dan memelihara lingkungan hidup.
j.      Tangguh adalah sikap atau perilaku pantang menyerah dalam menghadapi kesulitan; bersemangat untuk mencapai hasil kerja optimal; tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak akurat; dapat bekerja di bawah tekanan; percaya pada kemampuan diri sendiri; dan mampu menaklukkan tantangan yang dihadapi.
k.    Santun adalah sikap atau perilaku rendah hati dalam pergaulan antar sesama; berbicara dengan bahasa yang baik dan benar; berperilaku sesuai dengan nilai-nilai moral; selalu respek kepada orang lain; mengutamakan keharmonisan dalam pergaulan dengan sesama; dan berperilaku sesuai adat istiadat masyarakat beradab.
Beberapa contoh kegiatan untuk mengembangkan nilai-nilai karakter dalam konservasi di atas, diantaranya melakukan sholat berjamaah dan menghafal beberapa doa-doa pendek (religius), anak disuruh mengambil buah sendiri yang jumlahnya sudah ditentukan oleh guru (jujur), memberi mainan kepada teman dengan jumlah yang sama (adil), mengambil sampah di kelas dan membuangnya di tempat sampah (peduli), berbagi makanan dengan teman (toleran atau tepa slira), menyelesaikan tugas hingga tuntas (tanggung jawab). Selain itu, contoh kegiatan lainnya adalah antri saat mencuci tangan sebelum dan sesudah makan (demokratis), tidak ramai saat mengikuti upaca bendera (cinta tanah air), berbicara sopan kepada guru dan teman (santun), dapat menjawab saat ditanya guru mengenai tema yang sedang dibahas (cerdas), menyelesaikan tugas yang diberikan hingga tuntas (tangguh), dan masih banyak lagi.
2.1.3.      Nilai-nilai Konservasi untuk Anak Usia Dini
Kerusakan lingkungan terjadi hampir di berbagai tempat dan tidak terkecuali di sekolah. Di sekolah, masih ada anak yang membuang sampah (tisu, bungkus makanan, plastik bungkus spidol, dan lain sebagainya) tidak pada tempatnya dan perilaku tersebut diabaikan oleh guru. Serta orang tua anak tidak mengingatkan anaknya untuk membuang sampah pada tempatnya bahkan orang tua juga membuang sampah tidak pada tempatnya. Anak dan guru tidak merawat tanaman yang telah mereka tanam dengan alasan merawat tanaman akan mengganggu pembelajaran serta merawat tanaman merupakan tugas dari tukang kebun sekolah.
Untuk mengatasi hal itu, di sekolah perlu diterapkan nilai-nilai konservasi mulai dari usia dini sampai dewasa. Seperti pendapat Sugiyo (2012: 40-48) dalam juurnalnya yang berjudul “Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini” bahwa penerapan nilai konservasi pada anak usia dini dapat dilakukan dengan cara membuat kurikulum yang berbasis kearifan lokal yang disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan produk budaya masa lalu yang dapat dijadikan pegangan hidup. Bentuk-bentuk kearifan lokal menurut Sirtha (Sugiyo, 2012: 46) adalah nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Maka dari itu, di sekolah sangat diperlukan pendidikan konservasi baik konservasi moral, lingkungan hidup, pola pikir, dan sebagainya. Hal tersebut diterapkan di dalam kelas maupun luar kelas saat pelajaran intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta antara guru dan oang tua harus berkerjasama supaya terjadi kesinambungan antara semua pihak disekitar anak.
Dari beberapa pendapat tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa penanaman nilai-nilai konservasi pada anak usia dini akan efektif jika diajarkan sesuai dengan kearifan lokal di tempat anak tinggal sehingga mudah dipahami dan diterima anak. Contoh beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk menerapkan nilai-nilai konservasi pada anak usia dini di TK/RA adalah mengajarkan mereka untuk menanam pohon dan merawat pohon tersebut dengan cara menyiramnya minimal sehari sekali. Membuang sampah sesuai jenis sampahnya, misal tempat sampah warna kuning untuk sampah anorganik dan warna hijau untuk tempat sampah organik. Menggunakan media dan alat pembelajaran yang ada di alam, misalnya menggunakan kardus bekas, kantong plastik, dan masih banyak lagi.


daftar Rujukan:
Handoyo, Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi: Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara Semarang.
Khafid, Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi. Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/. [Diakses 24/08/2014].
 Mangunjaya, Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Sugiyo. (2012). Pengembangan Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id. [Diakses 23/8/2013].
Masrukhi. (2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id. [Diakses 23/8/2013].

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar