2.1.1.
Pengertian Konservasi
Bebarapa tahun terakhir ini pemanfaatan sumber daya alam dilakukan
secara besar-besaran sehingga menimbulkan efek negatif berupa kerusakan
lingkungan. Food Agriculture Organization (FAO) merupakan badan
internasional yang menangani masalah pangan, menyuguhkan data laju kerusakan
hutan di Indonesia dari tahun 2000-2005. FAO menyatakan bahwa laju kerusakan
hutan di Indonesia rata-rata 2% dari luas tanah atau sebesar 1.871 juta hektar
per tahun. Cepatnya laju kerusakan tersebut membuat sejarah bagi Indonesia sebagai
“Negara penghancur hutan tercepat di dunia tahun 2008” yang dicatat oleh Guinnes
World Record (S., Suwito, 2011: 2). Serta masih banyak lagi kerusakan alam
yang diakibatkan oleh ulah manusia karena terlalu mengeksploitasi alam secara
besar-besaran tanpa disertai penanggulangannya.
Untuk mengatasi permasalahan kerusakan lingkungan tersebut dapat
dilakukan dengan penanaman nilai-nilai konservasi. Penanaman nilai-nilai
tersebut dapat dilakukan di sekolah, perguruan tinggi, maupun di masyarakat
secara langsung. Konservasi merupakan upaya pengelolaan udara, air, tanah, dan
mineral secara bijaksana tujuannya untuk mencapai kualitas hidup yang lebih
baik. Upaya pengelolaan tersebut dapat dilakukan dengan cara survei,
penelitian, administrasi, preservasi, pendidikan, pemanfaatan, dan latihan. Hal
tersebut dilakukan supaya keseimbangan alam tetap terjaga seperti yang
diungkapkan oleh IUCN (Handoyo dan Tijan, 2010: 16).
Konservasi pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt pada
tahun 1902. Konservasi berasal dari kata “conservation”, yang bersumber
dari kata con (together) dan servare (to keep, to save what we have).
Dari kata tersebut dapat disimpulkan bahwa konservasi merupaka kegiatan
yang dilakukan untuk memelihara milik kita (to keep, to save what we have)
dan kita harus memanfaatkannya secara bijaksana (wise use) (Tim
Pengembang Konservasi UNNES, 2010: 5). Secara leksikal, makna koservasi menurut
Margareta (2010) dapat diartikan sebagai tindakan perlindungan dan pengawetan;
sebuah kegiatan yang dilakukan untuk melestarikan sesuatu dari kerusakan,
kehancuran, kehilangan, dan sebagainya.
Umumnya, konservasi dimaknai sebagai tindakan perlindungan dan
pengawetan alam. Persoalan yang dikaji adalah biologi dan lingkungan. Salah
satu fokus kegiatan konservasi adalah melestarikan lingkungan atau bumi dari kerusakan
akibat ulah manusia. Namun dalam perkembangannya makna konservasi dimaknai
sebagai pelestarian warisan kebudayaan (cultural heritage) (Handoyo dan
Tijan, 2010: 15). Dalam American Dictionary, konservasi dipahami
sebagai pemanfaatan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan
jumlah yang besar dalam jangka waktu yang lama.
Dalam konteks yang luas, konservasi tidak hanya diartikan sebagai
menjaga atau memelihara lingkungan alam (pengertian konservasi fisik), tetapi
juga bagaimana nilai-nilai dan hasil budaya dirawat, dipelihara, dijunjung
tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia (Handoyo dan Tijan,
2010: 16). Tetapi di dalam penelitian ini, peneliti hanya fokus pada konservasi
lingkungan dan makhluk hidup.
Dari pendapat beberapa tokoh di atas dapat disimpulkan bahwa
konservasi adalah upaya atau tindakan nyata yang dilakukan untuk menyelamatkan,
melindungi, dan melestarikan lingkungan sekitar secara bijaksana. Adapun beberapa
contoh kegiatan konservasi yang dapat dilakukan oleh anak usia dini di TK/RA
adalah membuang sampah pada tempatnya, memelihara dan merawat binatang
peliharaannya, menyirami pohon minimal satu hari sekali, dan masih banyak lagi.
2.1.2.
Nilai-nilai Karakter dalam Konservasi
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk karena memiliki keragaman
suku, agama, ras, dan budaya. Untuk menjaga kedamaian dan mengatasi
permasalahan-permasalahan yang dihadapi bangsa majemuk diperlukan penanaman
rasa cinta tanah air dan pembangunan karakter sejak kecil. Tetapi
beberapa tahun terakhir ini, bangsa ini sedang mengalami krisis, seperti
kerusakan lingkungan dan kurangnya daya dukung, merosotnya kepercayaan, dan
jatidiri sebagai sebuah bangsa. Untuk mengatasi krisis tersebut, diperlukan
upaya pemulihan kembali nilai-nilai yang telah diajarkan oleh para tokoh pendidikan
dalam menyelenggarakan pendidikan berbasis konservasi dan lebih menekankan pada
pendidikan karakter sebagai usaha membangun bangsa (nation character
building).
Dalam mewujudkan visi pendidikan konservasi tersebut dikembangkan
tiga pilar konservasi. Adapun tiga pilar konservasi yang dikutip dalam buku
Handoyo dan Tijan (2010: 5-6), yaitu: satu, perlindungan keanekaragaman
hayati (biodiversity). Komponen ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan
lingkungan dan ekosistem, menjaga keanekaragaman hayati supaya tidak punah dan
berkurang sehingga tidak akan mempengaruhi keseimbangan alam. Contoh yang dapat
dilakukan di TK/RA adalah melakukan penanaman pohon di lahan kritis, merawat
binatang peliharaan minimal satu pasang, dan masih banyak lagi.
Dua, pelestarian
sumber daya alam dan warisan budaya. Komponen ini ditujukan untuk menjaga
cadangan energi strategis supaya tidak punah. Contoh kegiatan konservasi yang
dapat dilakukan di TK/RA adalah menggunakan air secukupnya, membuat sumur-sumur
resapan dan biopori di sekolah, menggunakan listrik sesuai dengan kebutuhan,
dan masih banyak lagi.
Tiga, pemanfaatan
sumber daya alan terbarukan. Komponen ini ditujukan untuk mengembangkan
keanekaragaman sumber daya energi dan maksimalisasi kegunaan sumber energi
baru, sekaligus juga kampanye pemanfaatan sumber energi yang ramah lingkungan.
Contoh kegiatan yang dapat dilakukan di TK/RA adalah mengurangi pemakaian
kertas baru dengan memanfaatkan kertas HVS bekas, menggunakan media
pembelajaran yang berasal dari alam atau sampah, dan masih banyak lagi.
Berdasar Peraturan
Rektor Universitas Negeri Semarang Nomor 27
Tahun 2012 tentang Tata Kelola Kampus Berbasis Konservasi mengembangkan 3 pilar
tersebut menjadi 7 pilar utama konservasi, seperti yang tercantum dalam pasal 1
ayat 1, yaitu konservasi keanekaragaman hayati; arsitektur hijau dan sistem transportasi
internal; pengelolaan limbah; kebijakan
nirkertas; energi
bersih; konservasi, etika, seni, dan budaya; dan kaderisasi konservasi. Pilar-pilar tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut ini: Pertama,
pilar konservasi keanekaragaman hayati
bertujuan melakukan perlindungan, pengawetan, pemanfaatan, dan pengembangan
secara arif dan berkelanjutan terhadap lingkungan hidup, flora, dan fauna di
Unnes dan sekitarnya. Program pilar konservasi keanekaragaman
hayati meliputi perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan secara bijaksana terhadap
flora dan fauna di kampus, kegiatan pembibitan, penanaman dan perawatan
tanaman, serta pemantauan terhadap keanekaragaman hayati di kampus Unnes dan
sekitarnya untuk menjaga ekosistem.
Kedua, pilar arsitektur hijau dan sistem transportasi
internal bertujuan mengembangkan dan mengelola bangunan dan lingkungan yang
mendukung visi konservasi, serta mewujudkan sistem transportasi internal yang
efektif, efisien, dan ramah lingkungan. Program pilar arsitektur hijau dan sistem
transportasi internal meliputi: pengelolaan bangunan kampus Unnes yang
sesuai dengan kaidah-kaidah bangunan hijau yang ramah lingkungan; pengelolaan
lingkungan kampus Unnes yang sesuai dengan kaidah-kaidah ramah lingkungan dan kenyamanan
pengguna; dan pengelolaan sistem transportasi internal kampus Unnes
yang sesuai dengan prinsip transportasi, humanisme dan ramah lingkungan.
Ketiga, pilar pengelolaan limbah bertujuan melakukan
pengurangan, pengelolaan, pengawasan terhadap produksi sampah dan limbah, dan
perbaikan kondisi terhadap lingkungan di Unnes untuk mewujudkan lingkungan yang
bersih dan sehat. Program pilar pengelolaan limbah diwujudkan
dengan kegiatan sebagai berikut: pemanfaatan kembali barang-barang yang tidak
terpakai (reuse); pengurangan kegiatan dan atau benda yang
berpotensi menghasilkan sampah dan atau limbah (reduce); melakukan
daur ulang terhadap sampah dan atau limbah untuk dimanfaatkan kembali (recycle); dan melakukan pemulihan kembali terhadap fungsi dari fasilitas-fasilitas di
Unnes yang telah berkurang pemanfaatan (recovery).
Keempat, Pilar kebijakan nirkertas bertujuan menerapkan
administrasi dan ketatausahaan berwawasan konservasi secara efisien. Program
pilar kebijakan nirkertas diterapkan melalui optimalisasi sistem berbasis
teknologi informasi, efisien penggunaan kertas, pemanfaatan kertas daur ulang,
dan penggunaan kertas ramah lingkungan. Kelima, pilar energi bersih
bertujuan untuk melakukan penghematan energi melalui serangkaian kebijakan dan
tindakan dalam memanfaatkan energi secara bijak, serta pengembangan energi
terbarukan yang ramah lingkungan. Program pilar energi bersih diterapkan
dengan cara melakukan penghematan pemakaian alat-alat berbasis
energi listrik dan bahan bakar fosil sesuai dengan strategi perguruan tinggi; mengembangkan
fasilitas kampus yang menunjang penghematan penggunaan energi; dan menggunakan energi terbarukan yang ramah lingkungan.
Keenam, pilar
konservasi etika, seni, dan budaya bertujuan untuk menjaga, melestarikan dan
mengembangkan etika, seni, dan budaya lokal untuk menguatkan jati diri bangsa.
Program pilar konservasi etika, seni, dan budaya lokal melalui
pemeliharaan, pendokumentasian, pendidikan, penyebarluasan, dan mempromosikan
unsur-unsurnya. Ketujuh, pilar kaderisasi konservasi bertujuan
menanamkan nilai-nilai konservasi secara berkelanjutan. Program pilar
kaderisasi konservasi meliputi sosialisasi, pelatihan, pendidikan, dan
pelaksanaan kegiatan kepada warga Unnes untuk menguatkan pemahaman,
penghayatan, dan tindakan berbasis konservasi.
Berdasar pilar-pilar konservasi di atas, pilar konservasi yang
dapat diterapkan di sekolah adalah keanekaragaman hayati; arsitektur hijau; pengelolaan limbah; kebijakan nirkertas; energi bersih; konservasi,
etika, seni, dan budaya; dan kaderisasi konservasi. Hal tersebut karena masih
terbatasnya informasi yang diketahui pihak sekolah dan masyarakat mengenai
pilar-pilar konservasi. Sehingga masih membutuhkan waktu untuk dapat menerapkan
seluruh pilar-pilar sesuai yang diterapkan oleh Universitas Negeri Semarang.
Untuk mendukung kegiatan di sekolah konservasi dan mewujudkan
pilar-pilar tersebut, diperlukan penjabaran-penjabaran sederhana sehingga mudah
diterima oleh guru dan masyarakat awam yang ingin mengetahui tentang
konservasi. Pengembangan nilai-nilai karakter luhur dalam konservasi tersebut,
disemaikan melalui kegiatan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang
diselenggarakan oleh sekolah. Selain itu, diperkuat oleh keteladanan kepala
sekolah dan guru. Sejumlah nilai karakter luhur dapat digali dari khasanah
kehidupan warga sekolah dan dapat dikembangkan lebih lanjut. Nilai-nilai
karakter dalam konservasi terdiri dari delapan nilai, seperti religius, jujur,
peduli, toleran atau tepa slira, demokratis, santun, cerdas, dan tangguh
(Handoyo dan Tijan, 2010: 7). Nilai-nilai tersebut meliputi:
a.
Religius,
merupakan sikap dan perilaku yang mencerminkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
b.
Jujur,
merupakan kesatuan sikap, ucapan, dan perilaku sehingga dapat dijadikan dirinya
sebagai orang yang dapat dipercaya.
c.
Peduli,
merupakan sikap dan perilaku gemar berbagi, membantu sesamanya, dan memelihara
lingkungan alam secara berkelanjutan.
d.
Toleran
atau tepa slira, merupakan sikap dan tindakan yang dapat memahami dan
menerima pendapat orang lain yang berbeda dengan keyakinan.
e.
Demokratis,
merupakan sikap dan tindakan yang berdasar pada penghormatan kepada hak dan
kewajiban orang lain dalam kesetaraan.
f.
Santun,
merupakan sikap yang mencerminkan kehalusan budi dan tingkah laku kepada orang
lain.
g.
Cerdas,
merupakan kemampuan untuk mengetahui dan memahami segala persoalan dengan cepat
dan tepat, serta mampu memecahkan segala persoalan dengan bijak.
h.
Tangguh,
merupakan kemampuan tidak pantang menyerah dalam menghadapi segala persoalan
yang dihadapi karena memiliki keyakinan, kekuatan, ketahanan, dan semangat yang
tinggi.
Menurut materi yang disampaikan oleh Dr. Muhammad Khafid, M.Si.
dalam kegiatan Program Pengenalan Akademik (PPA) tahun 2013 lalu tentang
Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi mengungkapkan bahwa ada
11 nilai-nilai karakter konservasi, diantaranya religius, jujur, cerdas, adil, tanggung jawab, peduli, toleran, demokratis,
cinta tanah air, tangguh, dan santun (dapat diakses di http://konservasi.unnes.ac.id/). Nilai-nilai tersebut dapat dijabarkan seperti:
a.
Religius adalah menyakini kebenaran agama atau
kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa; menjalankan ajaran agama sesuai dengan
keyakinan masing-masing; menghargai perbedaan agama atau kepercayaan kepada
Tuhan Yang Maha Esa; memiliki jiwa amanah (tulus, ikhlas, dan dapat dipercaya)
dalam menerima dan melaksanakan tugas dengan segala konsekuensinya; dan melakukan suatu pekerjaan dan aktivitas yang hasilnya
dipasrahkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
b.
Jujur adalah berperilaku sesuai dengan nilai-nilai dan norma-norma
kebenaran dalam segala aspek kehidupan; berani membela kebenaran
secara objektif sesuai dengan harkat dan martabat manusia; berani mengatakan yang benar dan tidak lazim; melaksanakan janji secara konsisten dan konsekuen; dan berani mencela kebohongan dan kecurangan.
c.
Cerdas dapat dinilai dengan cara bagaimana
seseorang itu dapat berpikir logis sesuai dengan konsep ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, dan/atau olahraga; menemukan kebenaran secara
logis dan metodologis; memecahkan masalah secara
tepat dan akurat berdasarkan data empiris; kreatif dalam mengembangkan model atau cara-cara yang
baru; dan menemukan solusi secara cepat berdasarkan pemikiran yang
logis.
d.
Adil adalah sikap atau perilaku sesuai dengan harkat dan martabat manusia; berperilaku seimbang, serasi, dan selaras dalam hubungan
dengan manusia dan lingkungan; tidak sewenang-wenang dan
tidak diskriminatif terhadap orang lain; tidak membeda-bedakan hak
orang yang satu dengan yang lain; dan berperilaku objektif dan
proporsional dalam menyelesaikan masalah.
e.
Tanggung jawab, meliputi
selalu bekerja sesuai dengan hak dan kewajibannya; bekerja secara tulus dan ikhlas; dapat mengemban kepercayaan dari orang lain; mengakui kesalahan atau kekurangan dirinya sendiri; dan mengakui kelebihan orang lain.
f.
Peduli adalah sikap atau perilaku yang peka terhadap kesulitan orang lain; peka terhadap kerusakan lingkungan fisik; peka terhadap berbagai perilaku menyimpang; peka terhadap kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang
dinamis; dan
peka terhadap perubahan pola-pola kehidupan sosial.
g.
Toleran dapat
diwujudkan jika seseorang sudah dapat mengakui perbedaan agama dan kepercayaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa; mengakui perbedaan ras,
etnis, gender, status sosial, dan budaya; mendahulukan kepentingan dan hak
orang lain; menjaga perasaan orang lain; dan menolong atau membantu kesulitan
orang lain.
h.
Demokratis adalah
sikap atau perilaku mengakui persamaan hak; mampu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban; mengutamakan musyawarah untuk mufakat; menghargai perbedaan atau keragaman; dan
mematuhi aturan permainan.
i.
Cinta tanah air adalah
sikap atau perilaku berani membela kepentingan
bangsa dan negara; berjiwa patriot; mencintai budaya nasional; berani membela martabat bangsa dan negara; mencintai produk dalam negeri; dan memelihara lingkungan hidup.
j.
Tangguh adalah
sikap atau perilaku pantang menyerah dalam
menghadapi kesulitan; bersemangat untuk mencapai hasil kerja
optimal; tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang tidak akurat; dapat bekerja
di bawah tekanan; percaya pada kemampuan diri sendiri; dan
mampu menaklukkan tantangan yang dihadapi.
k.
Santun adalah
sikap atau perilaku rendah hati dalam pergaulan
antar sesama; berbicara dengan bahasa
yang baik dan benar; berperilaku sesuai dengan
nilai-nilai moral; selalu respek kepada orang
lain; mengutamakan keharmonisan
dalam pergaulan dengan sesama; dan berperilaku sesuai adat
istiadat masyarakat beradab.
Beberapa contoh kegiatan untuk mengembangkan nilai-nilai karakter
dalam konservasi di atas, diantaranya melakukan sholat berjamaah dan menghafal
beberapa doa-doa pendek (religius), anak disuruh mengambil buah sendiri yang
jumlahnya sudah ditentukan oleh guru (jujur), memberi mainan kepada teman
dengan jumlah yang sama (adil), mengambil sampah di kelas dan membuangnya di
tempat sampah (peduli), berbagi makanan dengan teman (toleran atau tepa
slira), menyelesaikan tugas hingga tuntas (tanggung jawab). Selain itu,
contoh kegiatan lainnya adalah antri saat mencuci tangan sebelum dan sesudah
makan (demokratis), tidak ramai saat mengikuti upaca bendera (cinta tanah air),
berbicara sopan kepada guru dan teman (santun), dapat menjawab saat ditanya
guru mengenai tema yang sedang dibahas (cerdas), menyelesaikan tugas yang
diberikan hingga tuntas (tangguh), dan masih banyak lagi.
2.1.3.
Nilai-nilai Konservasi untuk Anak Usia Dini
Kerusakan lingkungan terjadi hampir di berbagai tempat dan tidak
terkecuali di sekolah. Di sekolah, masih ada anak yang membuang sampah (tisu,
bungkus makanan, plastik bungkus spidol, dan lain sebagainya) tidak pada
tempatnya dan perilaku tersebut diabaikan oleh guru. Serta orang tua anak tidak
mengingatkan anaknya untuk membuang sampah pada tempatnya bahkan orang tua juga
membuang sampah tidak pada tempatnya. Anak dan guru tidak merawat tanaman yang
telah mereka tanam dengan alasan merawat tanaman akan mengganggu pembelajaran
serta merawat tanaman merupakan tugas dari tukang kebun sekolah.
Untuk mengatasi hal itu, di sekolah perlu diterapkan nilai-nilai
konservasi mulai dari usia dini sampai dewasa. Seperti pendapat Sugiyo (2012:
40-48) dalam juurnalnya yang berjudul “Pengembangan Karakter Anak melalui
Konservasi Moral Sejak Dini” bahwa penerapan nilai konservasi pada anak
usia dini dapat dilakukan dengan cara membuat kurikulum yang berbasis kearifan
lokal yang disesuaikan dengan daerahnya masing-masing. Kearifan lokal merupakan
produk budaya masa lalu yang dapat dijadikan pegangan hidup. Bentuk-bentuk
kearifan lokal menurut Sirtha (Sugiyo, 2012: 46) adalah nilai, norma, etika,
kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
Maka dari itu, di sekolah sangat diperlukan pendidikan konservasi
baik konservasi moral, lingkungan hidup, pola pikir, dan sebagainya. Hal
tersebut diterapkan di dalam kelas maupun luar kelas saat pelajaran
intrakurikuler maupun ekstrakurikuler, serta antara guru dan oang tua harus
berkerjasama supaya terjadi kesinambungan antara semua pihak disekitar anak.
Dari beberapa pendapat tokoh diatas dapat disimpulkan bahwa
penanaman nilai-nilai konservasi pada anak usia dini akan efektif jika
diajarkan sesuai dengan kearifan lokal di tempat anak tinggal sehingga mudah
dipahami dan diterima anak. Contoh beberapa kegiatan yang dapat dilakukan untuk
menerapkan nilai-nilai konservasi pada anak usia dini di TK/RA adalah
mengajarkan mereka untuk menanam pohon dan merawat pohon tersebut dengan cara
menyiramnya minimal sehari sekali. Membuang sampah sesuai jenis sampahnya, misal
tempat sampah warna kuning untuk sampah anorganik dan warna hijau untuk tempat
sampah organik. Menggunakan media dan alat pembelajaran yang ada di alam,
misalnya menggunakan kardus bekas, kantong plastik, dan masih banyak lagi.
daftar Rujukan:
Handoyo,
Eko dan Tijan. 2010. Model Pendidikan Karakter Berbasis Konservasi:
Pengalaman Universitas Negeri Semarang. Semarang: Cipta Prima Nusantara
Semarang.
Khafid,
Muhammad. (2013). Kurikulum Unnes 2012 Berbasis Kompetensi dan Konservasi.
Online. Dapat ditemukan di http://konservasi.unnes.ac.id/.
[Diakses 24/08/2014].
Mangunjaya,
Fachruddin M.. 2005. Konservasi Alam dalam Islam. Jakarta: Yayasan Obor
Indonesia.
Sugiyo. (2012). Pengembangan
Karakter Anak melalui Konservasi Moral Sejak Dini. Indonesian Journal of
Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 40–48. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id. [Diakses
23/8/2013].
Masrukhi.
(2012). Mambangun Karakter Berbasis Nilai Konservasi. Indonesian Journal of
Conservation, Vol. 1 No. 1 Juni 2012: 20–29. Tersedia di http://ejournal.unnes.ac.id. [Diakses
23/8/2013].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar