Senin, 09 Juli 2012

Kompetensi Pedagogik



a.       Pengertian
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen, kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

b.      Kompetensi Pedagogik
Menurut pengertian Yunani, pedagogik adalah ilmu menuntun anak yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan, cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. Oleh sebab itu pedagogic dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar tingkah laku manusia mengalami perubahan.
Kompetensi pedagogik menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Kemampuan paedagogik adalah kemampuan dalam pembelajaran atau pendidikan yang memuat pemahaman terhadap hal-hal yang berkaitan dengan sifat peserta didik, ciri pesrta didik, perkembangannya peserta didik, konsep pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, metodologi mengajar yang sesuai dengan bahan dan perkembangan siswa, serta sistem evaluasi yang tepat dan baik yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Guru juga perlu mengenal anak didik yang mau dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran, perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan mengembangkan diri sehingga guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang. Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
Guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang pendidikan dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik. Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka, diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara nyata.
Guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya.
c.       Ciri Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran peserta didik, menurut E. Mulyasa sekurangkurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.       Pemahaman wawasan dan landasan kependidikan
Guru sebagai tenaga pendidik yang sekaligus memiliki peran
penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di negara ini,
terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami wawasan dan landasan kependidikan sebagai pengetahuan dasar. Pengetahuan awal tentang wawasan dan landasan kependidikan ini dapat diperoleh ketika guru mengambil pendidikan keguruan di perguruan tinggi.
b.      Pemahaman terhadap peserta didik
Peserta didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Tujuan guru mengenal siswa-siswanya adalah agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif, menentukan materi yang akan diberikan, menggunakan prosedur mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang berkaitan dengan individu siswa
.
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang guru yang memiliki kemampuan pedagogik, guru harus dapat melakukan beberapa hal sebagai berikut:
1.      Mampu memutuskan mengapa, kapan, dimana, dan bagaimana materi mendukung tujuan pengajaran, dan bagaimana memilih jenis-jenis materi yang sesuai untuk keperluan belajar siswa.
2.      Mampu mengembangkan potensi peserta didik.
3.      Menguasai prinsip-prinsip dasar pembelajaran berbasis Kompetensi.
4.      Mengembangkan kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
5.      Merancang pembelajaran yang mendidik.
6.      Melaksanakan pembelajaran yang mendidik.
7.      Menilai proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar