a.
Pengertian
Menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen, kompetensi
adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki,
dihayati, dan dikuasai oleh guru atau dosen dalam melaksanakan tugas
keprofesionalan.
b.
Kompetensi Pedagogik
Menurut pengertian Yunani, pedagogik adalah ilmu menuntun anak
yang membicarakan masalah atau persoalan-persoalan dalam pendidikan dan
kegiatan-kegiatan mendidik, antara lain seperti tujuan pendidikan, alat pendidikan,
cara melaksanakan pendidikan, anak didik, pendidik dan sebagainya. Oleh sebab
itu pedagogic dipandang sebagai suatu proses atau aktifitas yang bertujuan agar
tingkah laku manusia mengalami perubahan.
Kompetensi pedagogik menurut UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan dosen adalah kemampuan mengelola
pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi
hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai
potensi yang dimilikinya.
Kemampuan paedagogik adalah kemampuan dalam pembelajaran
atau pendidikan yang memuat pemahaman terhadap hal-hal yang berkaitan dengan sifat
peserta didik, ciri pesrta didik, perkembangannya peserta didik, konsep
pendidikan yang berguna untuk membantu siswa, metodologi mengajar yang sesuai
dengan bahan dan perkembangan siswa, serta sistem evaluasi yang tepat dan baik
yang pada gilirannya semakin meningkatkan kemampuan siswa.
Guru juga perlu mengenal anak didik yang mau
dibantunya. Guru diharapkan memahami sifat-sifat, karakter, tingkat pemikiran,
perkembangan fisik dan psikis anak didik. Dengan mengerti hal-hal itu guru akan
mudah mengerti kesulitan dan kemudahan anak didik dalam belajar dan
mengembangkan diri sehingga guru akan lebih mudah membantu siswa berkembang.
Untuk itu diperlukan pendekatan yang baik, tahu ilmu psikologi anak dan
perkembangan anak dan tahu bagaimana perkembangan pengetahuan anak.
Guru perlu juga menguasai beberapa teori tentang
pendidikan dengan mengerti bermacam-macam teori pendidikan, diharapkan guru
dapat memilih mana yang paling baik untuk membantu perkembangan anak didik.
Oleh karena guru kelaslah yang sungguh mengerti situasi kongrit siswa mereka,
diharapkan guru dapat meramu teori-teori itu sehingga cocok dengan situasi anak
didik yang diasuhnya. Untuk itu guru diharapkan memiliki kreatifititas untuk
selalu menyesuaikan teori yang digunakan dengan situasi belajar siswa secara
nyata.
Guru juga diharapkan memahami bermacam-macam model
pembelajaran. Dengan semakin mengerti banyak model pembelajaran, maka dia akan
lebih mudah mengajar pada anak sesuai dengan situasi anak didiknya. Dan yang
tidak kalah penting dalam pembelajaran adalah guru dapat membuat evaluasi yang
tepat sehingga dapat sungguh memantau dan mengerti apakah siswa sungguh
berkembang seperti yang direncanakan sebelumnya.
c.
Ciri Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik yang merupakan kemampuan guru dalam
pengelolaan pembelajaran peserta didik, menurut E. Mulyasa sekurangkurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
pengelolaan pembelajaran peserta didik, menurut E. Mulyasa sekurangkurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:
a.
Pemahaman wawasan dan
landasan kependidikan
Guru
sebagai tenaga pendidik yang sekaligus memiliki peran
penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di negara ini,
terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami wawasan dan landasan kependidikan sebagai pengetahuan dasar. Pengetahuan awal tentang wawasan dan landasan kependidikan ini dapat diperoleh ketika guru mengambil pendidikan keguruan di perguruan tinggi.
penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di negara ini,
terlebih dahulu harus mengetahui dan memahami wawasan dan landasan kependidikan sebagai pengetahuan dasar. Pengetahuan awal tentang wawasan dan landasan kependidikan ini dapat diperoleh ketika guru mengambil pendidikan keguruan di perguruan tinggi.
b.
Pemahaman terhadap peserta
didik
Peserta
didik adalah setiap orang yang menerima pengaruh dari
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Tujuan guru mengenal siswa-siswanya adalah agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif, menentukan materi yang akan diberikan, menggunakan prosedur mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang berkaitan dengan individu siswa.
seseorang atau sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Tujuan guru mengenal siswa-siswanya adalah agar guru dapat membantu pertumbuhan dan perkembangannya secara efektif, menentukan materi yang akan diberikan, menggunakan prosedur mengajar yang serasi, mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami oleh siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang berkaitan dengan individu siswa.
Menurut
UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, seorang
guru yang memiliki kemampuan pedagogik, guru harus dapat melakukan beberapa hal
sebagai berikut:
1.
Mampu memutuskan mengapa, kapan, dimana,
dan bagaimana materi mendukung tujuan pengajaran, dan bagaimana memilih
jenis-jenis materi yang sesuai untuk keperluan belajar siswa.
2.
Mampu
mengembangkan potensi peserta didik.
3.
Menguasai
prinsip-prinsip dasar pembelajaran berbasis Kompetensi.
4.
Mengembangkan
kurikulum yang mendorong keterlibatan peserta didik dalam pembelajaran.
5.
Merancang
pembelajaran yang mendidik.
6.
Melaksanakan
pembelajaran yang mendidik.
7.
Menilai
proses dan hasil pembelajaran yang mengacu pada tujuan utuh pendidikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar