A.
Pengertian Manajemen Sarana dan Prasarana
Sebelum
membahas lebih jauh mengenai manajemen sarana prasarana, alangkah baiknya
mengetahui pengertian dari manajemen PAUD terlebih dahulu. Menurut Suyadi
(2011) pengertian manajemen PAUD adalah suatu upaya mengelola, mengatur, dan
atau mengarahkan proses interaksi edukatif antara anak didik dengan guru dan
lingkungan secara teratur, terencana, dan tersistematisasikan untuk mencapai
tujuan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Sedangkan
pengertian manajemen sarana prasarana PAUD itu sendiri adalah pengelolaan
secara efektif terhadap seluruh asset lembaga PAUD yang dimiliki. Beberapa
bentuk aset sarana dan prasarana tersebut mencakup tanah dan bangunan PAUD,
perangkat pembelajaran yang terdiri dari alat-alat permainan edukatif (APE),
baik yang indoor maupun outdoor, jasa, dan lain sebagainya.
Makalah ini akan membahas mengenai pengelolaan seluruh sarana prasarana
tersebut, mulai dari penentuan lokasi pendirian PAUD, luas tanah dan bentuk
bangunan, sarana prasarana perangkat pembelajaran, dan manajemen perawatan
maupun penggunaan.
B.
Pengelolaan sarana prasarana
Pengelolaan
sarana prasarana PAUD mencakup asset-aset yang dimiliki oleh lembaga PAUD itu
sendiri, diantaranya:
1. Lokasi Pendirian PAUD
Sebelum mendirikan sebuah bangunan PAUD,
yayasan pendiri harus berkonsultasi kepada tokoh masyarakat mengenai lokasi
yang strategis untuk didirikan lembaga PAUD. Karena tokoh masyarakat jauh lebih
mengetahui tentang kawasan tempatnya bermukim daripada pihak lain. Hal ini
dimaksudkan agar pendirian lembaga PAUD benar-benar berada di pusat kawasan
atau area perkampungan sehingga semua anak-anak di kawsan tersebut dapat
mengakses lembaga PAUD secara lebih mudah. Tetapi jika pihak yayasan pendiri
PAUD sudah mempunyai lokasi yang disediakan khusus, maka tidak perlu lagi
konsultasi lagi dengan tokoh masyarakat melainkan meminta persetujuan dan
dukungan, terutama tetangga yang paling dekat dengan lokasi.
Pada prinsipnya, lokasi pendirian PAUD
adalah area yang paling strategis sekaligus paling kondusif sehingga proses
pembelajaran dapat pembelajaran dapat berjalan dengan nyaman, tenang, dan
mencerdaskan. Selain itu jalur transportasi yang memadai, sehingga semua orang
tua yang mempunyai anak usia dini dikawasan tersebut dapat mengakses lembaga
PAUD dengan mudah dan aman.
2. Luas Tanah dan Bentuk Bangunan
Sangat
penting setiap pembangunan atau pendirian PAUD memperhatikan luas tanah dan
bentuk gedung guna membuat anak menjadi nyaman dan betah untuk sekolah.
a. Luas Tanah
Seperti
halnya yang terdapat dalam standar pendidikan anak usia dini, suatu pendirian
bangunan ada beberapa standar mengenai sarana prasarana, diantaranya:
1. Aman, nyaman, terang, memenuhi criteria
kesehatan bagi anak dan sesuai tingkat perkembangan anak.
2. Luas lahan minimal 300 meter2 (ruang
guru, ruang kepala TK, UKS, kamar mandi/ WC untuk guru dan anak).
3. Ruang anak dengan rasio 3 m2 per
anak
4. Memiliki fasilitas permainan baik
didalam maupun diluar ruangan.
Pada prinsipnya terdapat
rasionalisasi perbandingan antara luas tanah, luas bangunan, dan daya tamping
anak didik yang akan direkrut. Luas tanah berkaitan dengan penyediaan lahan
bermain di area terbuka, beserta kelengkapan sarana prasarana, sedangkan luas
bangunan berkaitan dengan kapasitas jumlah anak didik yang akan ditampung. Jika
merujuk pada teori-teori ilmu pertanahan (agrarian), luas bangunan dalam
sebidang tanah maksimal ¾ dari luas tanah dan ¼ tanah tersebut digunakan untuk
membangun sebuah taman.
Sedangkan
dalam konteks PAUD, keberadaan ruang terbuka merupakan suatu keniscayaan. Sebab,
ruang terbuka akan menjadi ajang kreativitas tanpa batas untuk anak-anak. Oleh
karena itu, keberadaannya sangat dibutuhkan.
Tetepi hal ini
justru sangat jarang sekali bisa dijumpai perkotaan. Justru kebanyakan PAUD
yang ada diperkotaan menggunakan seluruh tanah untuk membangun sebuah gedung
dan menempatkan srea bermain di dalam ruangan. Sehingga alternatif berkarya
wisata pun selalu diagendakan guna memenuhi kebutuhan anak untuk bermain di
ruang terbuka dan mengenal dunia luar selain di ruang kelas.
b. Bentuk Bangunan
Kebanyakan
yang sering dilihat bentuk bangunan PAUD itu cenderung hampir sama dengan
bentuk bangunan lain, seperti rumah, toko, dsb. Cuma yang membedakan adalah
warna cet dan gambar-gambar yang terpampang di tembok-tembok sekolah saja.
Bentuk
gedung PAUD sebenarnya tidak harus kotak. Tetapi bisa berupa ruang lingkaran,
elips, segitiga, dan lain sebagainya. Misalnya: kelas A1 berbentuk elips, kelas
A2 berbentuk geometri, kelas B1 berbentuk pesawat, dan kelas B2 berbentuk alam
terbuka, dan lain sebagainya.
Jika
gedung PAUD seperti ini berhasil diwujudkan maka PAUD yang demikian akan
menjadi “surga para pembelajar sejati”, yakni anak usia dini. Nuansa yang
berbeda-beda tersebut membuat anak senantiasa betah dan tidak pernah merasa
bosan di sekolah.
Demikian
pula dengan fasilitas bermain anak yang lainnya, seperti kolam renang. Desain
kolam renang juga tidak boleh terlalu sederhana, yaitu kotak, bujur sangkar,
dan lingkaran. Sebaiknya desain kolam renang untuk anak dibuat dengan bentuk
unik, seperti geometri, elips, tak beraturan, dan sebagainya.
3. Pola Tata Ruang
Pola ruang dan tata kelas juga harus
diperhatikan. Maksudnya pola atau susunan berbagai perabotan ruang, seperti
meja, kursi, rak, lemari, dan lain-lain harus dibuat semenarik mungkin. Contohnya:
meja dan kursi untuk anak harus dibuat dari kayu yang keras tetapi ringan dan
dicat dengan warna yang kontras dan terbuat dari zat pewarna non toxid. Hal ini
dimaksudkan agar anak-anak dapat menggeser dan memindah-mindahkan tempat
duduknya sesuai dengan keinginannya. Pola tata ruang yang demikian, disamping
membuat anak-anak mudah mengeluarkan inisiatif, juga membiasakan mereka untuk
belajar tertib, teratur, dan disiplin.
C.
Sarana Prasarana Pembelajaran
Sarana prasarana
pembelajaran kegiatan dibagi menjadi 2, yaitu:
1. Sarana Prasarana Perangkat Pembelajaran Indoor
Perangkat sarana prasarana di ruang tertutup diisi
berbagai fasilitas permainan indoor, seperti balok dengan berbagai aturan,
bola, benda menyerupai binatang, mobil-mobilan, dan lain sebagainya. Saran
prasarana ini akan merangsang kreativitas anak dengan memberdayakan sarana
prasarana yang ada diruangan tersebut.
Berikut ini adalah beberapa jenis alat permainan
yang perlu disediakan di dalam ruang atau aula tempat bermain anak,
diantaranya:
·
Balok
dengan berbagai ukuran
·
Balok
yang terbuat dari gabus atau kain
·
Balok
susun dengan ukuran beraturan, dari yang kecil sampai yang besar
·
Mozaik
·
Benda-benda
berbentuk geometri
·
Papan
berwarna-warni dengan beranekaragam bentuk
·
Menara
susun beranekaragam bentuk, misal: menara gelang, menara kubus, dsb.
·
Berbagai
gambar bertema yang lengkap, misalnya: gambar dengan tema binatang, bangunan,
dsb.
·
Balok
berbentuk huruf dan bilangan.
Masih banyak lagi alat permainan yang dapat
disediakan di aula atau ruangan tertutup sebagai kawasan bebas bergerak untuk
aak. Disamping kompleksitas alat bermain diruang tertutup (aula), hal yang
perlu diperhatikan adalah penataan atau pengelolaannya.
2. Sarana Prasarana Perangkat Pembelajaran Outdoor
Selain sarana prasarana dalam ruang atau indoor,
lembaga PAUD juga harus melengkapi sarana prasarana di ruang terbuka (outdoor
atau lapangan). Isinya sama, yakni berbagai fasilitas pembelajaran atau
permainan. Hanya saja, bentuk dan jenisnya lebih bervariasi sesuai dengan
kondisi di luar ruangan yang ada. Jadi, selain memfasilitasi sarana prasarana
pada ruang tertutup atau aula, juga harus disediakan sarana prasarana permainan
di ruang terbuka atau lapangan.
Ruang terbuka juga bisa menjadi wahana empiris
terhadap beberapa alat permainan yang terdapat dalam ruang tertutup. Sekedar
contoh, jika di dalam ruang telah terdapat berbagai gambar bertema, maka di
alam terbuka anak dapat menyaksikan bahkan bersentuhan secara langsung
mwrupakan wujud nyata berbagai lukisan di dalam aulanya. Sehingga anak-anak
bisa melihat secara langsung, menyentuh secara nyata (jika memungkinkan),
mendengar suara aslinya, bahkan mencium aroma berbagai binatang tersebut. Tentu
hal ini mampu meningkatkan fungsi panca indra anak secara maksimal.
Daya tarik lapangan atau ruang terbuka bagi anak
adalah perlengkapan berbagai edukatif yang sangat bervariatif, seperti: menara,
bola dunia, bak pasir, roda berputar, dan lain sebagainya. Secara terperinci
beberapa alat permainan edukatif yang selayaknya tersedia diruang terbuka sebagai
berikut:
·
Kursi
jungkit yang menyerupai kuda-kudaan.
·
Kolam
renang dengan kedalaman 60- 80 cm
·
Papan
luncur di sebelah koalm renang yang bentuknya menyerupai gajah
·
Ban
mobil bekas yang sudah di cat untuk digelindingkan
·
Titian
berbentuk binatang yang beragam
·
Papan
jungkit dari kayu
·
Ayunan
kursi dan ayunan gantung
·
Bola
dunia untuk bermainan memanjat
·
Anyaman
tali besar (tampar)
·
Terowongan
buatan atau gorong-gorong, dan lain-lain.
Walaupun ruang terbuka sebagai ruang belajar telah
dilengkapi dengan berbagai permaian yang disebutkan di atas, tetapi tetap saja
tidak akamampu mewakili alam terbuka secara luas. Jika ruang terbuka (lapangan)
pada khususnya dan alam bebas pada umumnya hendak dijadikan sebagai sumber
belajar dan area bermain bagi anak, maka syarat yang tidak boleh diabaikan
adalah faktor keamanan. Guru dan orang tua harus bisa menjamin dan memastika
suatu area, baik lapangan atau alam terbuka bebas dari tumbuhan liar, binatang
berbisa, dan benda-benda tajam lainnya, sehingga anak dapat bermain bebas dan
sesuka hatinya tanpa ada rasa takut terhadap benda-benda di alam terbuka
tersebut.
Walaupun demikian, pendampingan guru dan orangtua
tetap diperlukan. Mengingat kreativitas anak di alam terbuka sangat sulit
dikendalikan. Dalam hal ini, Sudono (2006)
memberikan rekomendasi bahwa perbandingan antara guru dan jumlah anak
ketika karya wisata adalah 1 banding 5. Artinya setiap satu guru maksimal
mendampingi 5 anak.
Satu hal yang tidak boleh diabaikan dalam sarana
prasarana pembelajaran, baik di ruang tertutup maupun terbuka adalah, bahwa
system layanan pembelajaran harus mengakomodasi kemampuan, minat, dan kebutuhan
anak. Sebab, hal ini akan menimbulkan rasa aman dan nyaman dalam setiap
mengikuti aktivitas pembelajaran.
D.
Manajemen Perawatan Sarana Prasarana dan Penggunaan
Bagian
ini membahas manajemen perawatan sarana prasarana, khususnya berbagai permainan
edukatif, baik indoor maupun outdoor. Karena manajemen ini dianggap lebih
penting dari pada manajemen yang lain, seperti gedung, mengingat sirkulasi
penggunaan relative riskin.
Disamping
itu manajemen perawatan sarana prasarana, khususnya permainan edukatif baik
indoor maupun outdoor sangat berkaitan awet tidaknya sebuah alat permainan
edukatif. Bahkan merawat jauh lebih penting dari pada membuat. Pengelolaan alat
permainan edukatif yang baik akan membuat anak senang bermain dan betah untuk
menyelesaikan berbagai permainannya. Menutut Cherry Clare, lingkungan sekolah
mempengaruhi motivasi bermain anak (Clare, 1972). Oleh karena itu menata atau
mengatur alat permainan sedemikian rupa sehingga menarik simpati anak sangat
diperlukan. Dengan begitu anak akan senang bermain dan belajar di sekolah.
Beberapa aspek penting dalam pengelolaan alat
permainan edukatif adalah perencanaan, pengadaan, perawatan atau pengawetan,
penggunaan, dan evaluasi sekaligus penghapusan.
1.
Perencanaan
Perencanaan adalah kegiatan atau agenda yang
dicanangkan dan akan segera dilaksanakan. Dalam konteks manajemen alat
permainan edukatif, supaya menghasilkan perencanaan yang baik, perlu mempertimbangkan
hal-hal berikut:
a. Mempertimbangkan jumlah dan usia
anak-didik
Sebelum
pengadaan alat permainan edukatif, harus dipertimbangkan jumlah anak dan
usianya. Sebab, alat permainan yang terlalu sedikit akan berakibat pada
pertikaian antar anak karena berebut mainan. Ukuran ruang kelas juga tidak
boleh diabaikan. Ukuran ruang kelas anak-anak antara 20-30 peserta didik
diperlukan ruang minimal ukuran 7x8 meter.
Tabel
pengelompokkan (kelas) Anak Berdasarkan Usia
|
No.
|
Usia anak
|
Jumlah
Maksimal
|
Kelompok
|
Kelas
|
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
0-3 tahun
3-3,6 tahun
3,6- 4 tahun
4 – 5 tahun
5 – 6 tahun
|
25 - 30 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
15 – 20 anak
|
TPA
KB
KB
TK
TK
|
-
A1
A2
B1
B2
|
Berdasarkan
table pengelompokkan usia anak kedalam kelas-kelas sebagaimana disebutkan
diatas, dapat dipahami bahwa selisih usia anak-anak pada kelas KB adalah 6
bulan dan anak-anak pada kelas TK 12 bulan atau satu tahun.
b. Sistem pembiasaan
Sistem
pembiasaan perlu dipertimbangkan dalam pembuatan perencanaan. System pembiasaan
yang dimaksud adalah pembiasaan anak bermain setiap hari. Kebiasaan ini
menuntut jenis permainan yang awet dan tahan lama, sehingga walaupun dipakai
setiap hari tetap dalam keadaan baik. Oleh karena itu, ketika mengadakan
(membeli) alat permainan edukatif, jangan hanya mempertimbangkan dana atau uang
semata. Tetapi, kualitas alat permainan harus diutamakan.
Memang
kondisi keuangan TK selalu menjadi alasan klasik keterbatasan alat permainan
edukatif. Tetapi, hal itu bisa diatasi dengan menyiasati jumlah alat permainan
edukatif secara merata.
c. Keuangan
Dengan
mempertimbangkan faktor keuangan sekolah, hasil perencanaan dapat lebih matang.
Sehingga, walaupun alat permainannya sedikit (dengan pola giliran secara atau
berurutan dengan baik) bisa mencukupi kebutuhan bermain anak dan sesuai dengan
tingkat perkembangan mereka.
2.
Pengadaan
Aspek pengelolaan alat permainan edukatif yang kedua
adalah pengadaan. Disamping menyesuaikan dengan perencanaan, pengadaan alat
permainan edukatif juga harus mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
a. Pemahaman terhadap seluk-beluk alat-alat
permainan edukatif.
Tercapai
atau tidaknya tujuan belajar pada anak melalui kegiatan bermain ditentukan oleh
jenis alat permainan edukatif yang digunakan. Sebab, tujuan memberikan berbagai
permainan pada anak tidak lain adalah untuk memperkenalkan kepada mereka
berbagai konsep, seperti: warna, bentuk, perbedaan dan persamaan, panjang dan
pendek, berat dan ringan, tenggelam dan terapung, dan lain sebagainya. Oleh
karena itu, memperhatikan karakteristik dan seluk-beluk serta fungsi berbagai
alat permainan edukatif sangat penting.
3.
Penggunaan
Sifat teknis dalam penggunaan alat permainan
edukatif adalah keteraturan atau prosedur bermain yang sesuai dengan petunjuk
teknis penggunaan dengan mempertimbangkan faktor keamanan.
Pertama, keteraturan atau prosedur langkah kerja
dalam bermain. Menurut Montessori, bermain bagi anak adalah “kerja” bagi orang
dewasa (Lesley Britton, 1972). Sebagaimana pekerjaan-pekerjaan lain yang
mempunyai aturan dan prosedur kerja, demikian juga dengan alat-alat permainan
edukatif yang juga mempunyai aturan bermain yang tertib dan menyenangkan.
Kedua, faktor keamanan. Faktor keamanan adalah aspek
terpenting dari bermain. Terlebih lagi jika anak-anak bermain di alam terbuka
atau alam bebas. Faktor keamanan tidak boleh ditawar-tawar. Identifikasi faktor
keamanan ini dapat dilakukan dengan mendeteksi apakah bahan alat permainan
edukatif bersisi tajam, berserat kasar atau dicat dengan sembarang atau tidak?
Jika anak-anak bermain di alam bebas identifikasi apakah di lokasi tersebut
terdapat binatang melata yang berbisa, tanaman liar berdaun tajam dan lainnya.
4.
Perawatan
Setelah alat permainan edukatif digunakan dengan
tertib dan teratur, maka alat-alat permainan tersebut harus disimpan atau dirawat
sedemikian rupa, sehingga alat permainan edukatif awet (tahan lama/tidak cepat
rusak) dan tetap aman digunakan. Jdi jangan dibiarkan alat permainan edukatif
berserakan dan disimpan sembarangan setelah digunakan.
5.
Evaluasi
Dengan kegiatan evaluasi tingkat perkembangan anak
yang telah dicapai melalui kegiatan bermain dapat diketahui. Secara otomatis,
efektivitas alat permainan edukatif dalam mencerdaskan anak dapat ditinjau
ulang.
Berikut ini adalah langkah-langkah yang dapat
dilakukan untuk mengevaluasi semua alat permainan edukatif:
1. Buatlah daftar semua alat permainan
edukatif yang ada, dengan criteria rusak ringan (Rr), rusak sedang (Rs), dan
rusak berat (Rb).
2. Masukkan semua jenis alat permainan
edukatif yang ada ke dalam kolom “Jenis alat edukatif”.
3. Identifikasi semua alat permainan
edukatif dalam setiap satu pecan sekali.
|
No
|
Jenis alat
permainan edukatif
|
Rr
|
Rs
|
Rb
|
|
1
|
Nama alat
permainan edukatif
|
√
|
|
|
|
2
|
Nama alat
permainan edukatif
|
|
√
|
|
|
3
|
Nama alat
permainan edukatif
|
√
|
|
|
|
4
|
Nama alat
permainan edukatif
|
|
|
√
|
|
5
|
Nama alat
permainan edukatif
|
|
√
|
|
Keterangan:
Rr
= Rusak ringan. Segera dicat ulang
Rs
= Rusak sedang. Segera diperbaiki.
Rb
= Rusak berat. Segera diganti
4. Hasil identifikasi adalah pemberian
tanda contreng (√) pada setiap jenis alat permainan edukatif.
5. Tindak lanjut dari hasil evaluasi
tersebut adalah, segera dicat ulang untul alat permainan yang rusak ringan
(Rr), segera diperbaiki untuk alat permainan yang rusak sedang (Rs), dan segera
diganti untuk alat permainan yang rusak berat (Rb).
http://www.slideshare.net/NASuprawoto/standar-pendidikan-anak-usia-dini,
18.06, 1 november 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar